Sempat Viral Video Polisi Bogor Pungli 80 Ribu, Sang Penyebar Minta Maaf!

VIRALON123com - Pandu Pratama (29) sang pengunggah video dugaan pungutan liat (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum polisi di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, akhirnya meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut ia lakukan di Mapolres Bogor juga melalui rekaman video.
Dalam video permintaan maaf tersebut Pandu menerangkan kronologi kejadian yang sebenarnya. Awalnya, Pandu menerima telepon yang memberi tahukan bahwa adiknya oleh seorang polisi yang belakangan diketahui bernama Ipda Lukito di kawasan Dramaga, Bogor.
BACA JUGA:
- Viral: Cowonya Cemburu! Ceweknya Langsung dibonyokin! Mata Kanannya Bengkak. Si Cewek Ngadu di Instagram.
- Viral: Minta Duit Maksa Gak di Kasih, Sekelompok Cewek di Cirata di Hardik dan di Usir Paksa
- Waspada! Film Porno Berwujud Film Kartun Kini Telah Beredar!
"Saat itu adik saya diberhentikan oleh Ipda Lukito karena membawa kendaraan sepeda motor dan tidak dapat menunjukan surat-surat. Lalu saya ditelepon dan disuruh membawa surat-surat ke Ipda Lukito," kata pandu.
Pandu mengaku pada saat itu ia tidak terima atas tindakan Ipda Lukito yang hendak menilang adiknya. Kemudian ia berinisiatif merekam peristiwa tersebut.
Pandu membenarkan bahwa Ipda Lukito tidak melakukan tindak pungli. Ia menghimbau kepada publikuntuk berhenti menyebar luaskan dan menghapus video dugaan pungli anggota polisi bernama Ipda Lukito yang terlanjur viral.
Ia meminta maaf kepada Polri , Polres Bogor dan khususnya Ipda Lukito atas kegaduhan yang ia sebabkan (merekam dan menyebarkan video).
"Saya menghimbau masyarakat untuk menghapus dan menyebar ulangkan video tersebut karena akan dikenakan hukuman UU ITE," jelas Pandu.
Sebelumnya beredar di media sosial sebuah video dugaan oknum polisi yang melakukan pungli di daerah Dramaga, Bogor. Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang sedang meminta penjelasan kepada seorang polisi yang hendak menilang wanita pengendara sepeda motor.
Menurut pria (perekam), polisi tersebut memberikan tarif Rp 80 ribu untuk setiap pasal yang dilanggar. Pria tersebut meminta penjelasan dari petugas polisi.
Polisi tersebut kemudian menjelaskan kepada si pria mengenai denda pelanggaran lalu lintas. Namun si pria meminta polisi menunjukkan aturan yang menyebut tarif pelanggaran tiap pasal Rp 80 ribu.
Dalam video tersebut sempat seorang wanita yang diduga hendak ditilang tersebut berusaha menyodor-nyodorkan uang kepada si petugas namun dengan tegas ditolak petugas.
Diakhir video, si perekam bersikukuh menolak ditilang dan mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan sampai ke Kapolda.
Video tersebut lalu di-upload oleh akun Facebook bernama Ka Pink pada 14 Juli 2018. Hingga kemudian diketahui pria yang berada dalam video sekaligus perekam video adalah Pandu, sedangkan petugas polisi yang direkam bernama Ipda Lukito yang berdinas di Polres Bogor.
Video tersebut kemudian viral dengan judul Polisi Bogor Pungli 80 ribu, saat ini kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
No comments